maaf email atau password anda salah


Perpu MK Dinilai Batasi Calon dari Partai

"DPR tetap berwenang mengusulkan calon hakim, kok."

arsip tempo : 171391666633.

. tempo : 171391666633.

JAKARTA - Pelibatan Komisi Yudisial sebagai panel ahli untuk menyeleksi calon hakim konstitusi dinilai bakal membatasi kewenangan tiga institusi, yakni Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Mahkamah Agung, untuk mengajukan calon. Dari ketiga institusi itu, pengamat hukum tata negara Refly Harun menengarai, partai politiklah yang akan merasakan imbas dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi tersebut.

Refly m

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan