Fraksi di DPR Terbelah Soal Perpu MK
JAKARTA - Sikap fraksi di Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat terbelah soal penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Mahkamah Konstitusi. Tiga fraksi, yakni Gerindra, Golkar, dan Demokrat, menyatakan setuju, sementara fraksi lainnya menilai perpu itu inkonstitusional.
arsip tempo : 170179132188.

JAKARTA - Sikap fraksi di Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat terbelah soal penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Mahkamah Konstitusi. Tiga fraksi, yakni Gerindra, Golkar, dan Demokrat, menyatakan setuju, sementara fraksi lainnya menilai perpu itu inkonstitusional.
Anggota Komisi Hukum dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat, menyatakan Perpu Mahkamah Konstitusi merupakan langkah maju untuk membuat Mahkamah Kons
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini