Jaksa Agung Perintahkan Korupsi Dinasti Atut Diungkap
arsip tempo : 170178892435.

JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief memerintahkan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Feri Wibisono menuntaskan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan keluarganya. Menurut Basrief, ia meminta "alumnus" KPK itu mensupervisi kasus-kasus yang menyeret dinasti Atut di seluruh kejaksaan negeri di Banten.
Basrief menjelaskan, tertangkapnya Tubagus Chaeri Wardana, adik kandung Ratu Atut, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini