Upah Hong Kong Dinilai Tak Sejahterakan TKI
JAKARTA - Lembaga swadaya masyarakat Migrant Care menilai kenaikan upah minimum di Hong Kong tak banyak berpengaruh terhadap kesejahteraan tenaga kerja Indonesia di negara itu. "TKI masih mendapat potongan gaji dari agen penyalur tenaga kerja," ujar aktivis Migrant Care, Wahyu Susilo, ketika dihubungi kemarin.
JAKARTA - Lembaga swadaya masyarakat Migrant Care menilai kenaikan upah minimum di Hong Kong tak banyak berpengaruh terhadap kesejahteraan tenaga kerja Indonesia di negara itu. "TKI masih mendapat potongan gaji dari agen penyalur tenaga kerja," ujar aktivis Migrant Care, Wahyu Susilo, ketika dihubungi kemarin.
Selain pemotongan, Wahyu melanjutkan, TKI harus membayar biaya pengurusan dokumen kerja yang jauh lebih tinggi ketimbang pekerja dari negar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini