Kedutaan Optimistis Wilfrida Lolos dari Hukuman Mati
JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia, optimistis dapat membebaskan Wilfrida Soik, tenaga kerja wanita asal Nusa Tenggara Timur, dari dakwaan hukuman mati. "Wilfrida sangat mungkin bebas dari dakwaan hukuman mati karena masih di bawah umur," kata Agus Triyanto, Atase Tenaga Kerja KBRI di Malaysia, kepada Tempo kemarin.
Untuk itu, kata Agus, Kedutaan meminta Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyiapkan akta kel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini