Bos Percetakan Sebut Pejabat Kementerian Merekayasa
JAKARTA - Bos PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos, menuding Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni merekayasa rapat pembahasan proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Dalam rapat itu, menurut Paulus, pihak Kementerian mengeluarkan kebijakan yang merugikan perusahaannya sebagai anggota konsorsium pelaksana proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. "Porsi pekerjaan Sandipala diturunkan, sementara porsi pekerjaan PNRI
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini