KPK Bidik Peran Hakim Agung
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi terus menelusuri kasus suap pegawai Mahkamah Agung, Djodi Supratman. Ada alibi perkara ini melibatkan hakim agung.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan, meskipun kasus suap itu sudah masuk ke tahap penuntutan, ada kemungkinan hakim agung yang terlibat akan diperiksa di pengadilan.
"Sekarang sudah penuntutan, nanti di pengadilan bisa dilihat. Bisa saja hakim agung dipanggil, sepanjang keterangannya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini