Sistem Peradilan Anak Belum Siap
JAKARTA - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan terdapat sejumlah instrumen yang perlu disiapkan pemerintah untuk bisa melaksanakan sistem peradilan pidana anak. "Memang semua belum selesai dan masih dalam proses. Tapi saya yakin tetap bisa diterapkan pada Juli 2014 nanti, meski perlu kerja keras dan ekstra," katanya kepada Tempo kemarin.
JAKARTA - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan terdapat sejumlah instrumen yang perlu disiapkan pemerintah untuk bisa melaksanakan sistem peradilan pidana anak. "Memang semua belum selesai dan masih dalam proses. Tapi saya yakin tetap bisa diterapkan pada Juli 2014 nanti, meski perlu kerja keras dan ekstra," katanya kepada Tempo kemarin.
Sesuai dengan Pasal 108 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini