Kayu Labora Senilai Rp 45 Miliar Batal Dilelang
SORONG - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kota Sorong, Papua Barat, membatalkan lelang kayu milik Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus, polisi yang dituduh melakukan pembalakan dan penyelundupan bahan bakar minyak ilegal serta pencucian uang. Kepala Seksi Pelayanan Lelang Sorong, Erwin Cahyono, mengatakan pembatalan itu menyusul permintaan dari Kepolisian Daerah Papua.
"Sebagai perantara lelang, kami hanya menerima pembatalan lelang yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini