Tak Ada Sanksi bagi Daerah Pemboikot
JAKARTA - Pemerintah pusat memastikan tak bakal memberi sanksi kepada pemerintah daerah yang menolak mengucurkan dana tambahan untuk penerima baru Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Soalnya, menurut Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kementerian Sosial, Hartono Laras, pengucuran dana tambahan tersebut bersifat imbauan. "Pemerintah daerah tinggal menyesuaikan," kata Hartono kepada Tempo, kemarin.
Menurut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini