Pusat dan Aceh Beda Pendapat Soal Qanun Bendera
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri akan mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Aceh untuk membahas rancangan peraturan pemerintah yang mengatur tentang perluasan otonomi Aceh. Dalam pertemuan itu, pemerintah akan membahas isu-isu krusial, seperti perhubungan, pertambangan, minyak, dan pertanahan.
"Juga soal qanun bendera Aceh," ujar Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi setelah membuka Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Penyelenggara Pemilu di Jakarta kemarin.
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri akan mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Aceh untuk membahas rancangan peraturan pemerintah yang mengatur tentang perluasan otonomi Aceh. Dalam pertemuan itu, pemerintah akan membahas isu-isu krusial, seperti perhubungan, pertambangan, minyak, dan pertanahan.
"Juga soal qanun bendera Aceh," ujar Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi setelah membuka Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Penyelenggara Pemil
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini