Kementerian Hukum Inventarisasi Perilaku Sipir
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyiapkan beberapa langkah untuk mencegah peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. Langkah pertama adalah dengan memberi pembekalan kepada seluruh kepala divisi pemasyarakatan serta kepala LP kelas I dan rumah tahanan seluruh Indonesia.
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyiapkan beberapa langkah untuk mencegah peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. Langkah pertama adalah dengan memberi pembekalan kepada seluruh kepala divisi pemasyarakatan serta kepala LP kelas I dan rumah tahanan seluruh Indonesia.
"Pembekalan dilakukan agar insting keamanan mereka lebih tajam lagi," ujar Direktur Jenderal Kemasyarakatan Bambang Krisbano saat dihubungi Tempo pada S
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini