Kejaksaan Tahan Bos Rekanan Proyek Benih
JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan Aulia Rahman Sutrisno, Direktur Utama PT Hidayah Nur Wahana. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andhi Nirwanto mengatakan, Aulia ditahan setelah diperiksa pada Rabu lalu. "Ditahan untuk kepentingan penyidikan di rumah tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujar Andhi saat ditemui di kantornya kemarin.
JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan Aulia Rahman Sutrisno, Direktur Utama PT Hidayah Nur Wahana. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andhi Nirwanto mengatakan, Aulia ditahan setelah diperiksa pada Rabu lalu. "Ditahan untuk kepentingan penyidikan di rumah tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujar Andhi saat ditemui di kantornya kemarin.
Kejaksaan sejak Juli lalu menetapkan Sutrisno sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek bantuan langsung benih
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini