KPU Pusat Ambil Alih KPU Jawa Timur
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan mengambil tanggung jawab KPU Jawa Timur. Langkah ini diambil menyusul keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yang memberhentikan sementara tiga anggota KPU Jawa Timur pada Rabu lalu. Mereka diberhentikan karena terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu dalam proses penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
"Besok (hari ini) kami akan ke Jawa Timur untuk menjadwal ulan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini