Bisnis Jenderal Djoko Susilo tanpa Bukti
JAKARTA - Sejumlah saksi meringankan yang dihadirkan dalam persidangan terdakwa kasus simulator pembuatan surat izin mengemudi, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, tak mampu menunjukkan bukti usaha yang dimodali Djoko. Saksi asal Solo bernama Subekti, misalnya, mengatakan Djoko menitipkan uang Rp 200 juta kepadanya untuk berbisnis permata, berlian, dan peminjaman uang pada 1991.
JAKARTA - Sejumlah saksi meringankan yang dihadirkan dalam persidangan terdakwa kasus simulator pembuatan surat izin mengemudi, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, tak mampu menunjukkan bukti usaha yang dimodali Djoko. Saksi asal Solo bernama Subekti, misalnya, mengatakan Djoko menitipkan uang Rp 200 juta kepadanya untuk berbisnis permata, berlian, dan peminjaman uang pada 1991.
Subekti mengklaim bisnisnya, yang berakhir pada 2010, meraup profit mi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini