KPK Tangkap Pengacara di Kantor Hotma
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin menangkap staf Badan Pendidikan dan Pelatihan di Mahkamah Agung, Djodi Supratman. Ia diduga menerima suap dari Mario C. Bernardo, pengacara di kantor Hotma Sitompul. "Diduga, ini berkaitan dengan penanganan perkara di MA," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., kemarin.
Djodi ditangkap ketika sedang naik ojek di sekitar kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat. Dari tangan bekas pegawai satuan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini