Denda Supersemar Ditagih ke Keluarga Soeharto
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan denda Yayasan Supersemar akan ditagihkan kepada ahli waris bekas presiden Soeharto. Menurut dia, dalam amar putusan gugatan perdata yang diajukan pemerintah, beban membayar denda sebagai pengganti kerugian negara tak hanya dibebankan kepada yayasan.
"Ada dua pihak, yakni Soeharto sendiri dan yayasannya sendiri," ujar Basrief saat ditemui di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, kemarin. D
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini