Ombudsman Panggil Lima Kementerian Berponten Merah
JAKARTA - Ombudsman RepuĀblik Indonesia pekan depan akan memanggil lima kementerian yang mendapat ponten merah dalam survei kepatuhan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang digelar lembaga itu. "Akan kami tanyakan komitmen mereka memperbaiki layanan publik. Berapa lama mereka akan berbenah," kata anggota Ombudsman, Budi Santoso, dalam diskusi refleksi empat tahun UU Pelayanan Publik, di Jakarta kemarin.
Senin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini