Laporan atas Priyo Diproses Seusai Reses
JAKARTA - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat memastikan laporan soal perilaku Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, yang dituduh melanggar kode etik, akan diproses setelah reses pada 16 Agustus mendatang. Menurut Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Abdul Wahab Dalimunthe, pemimpin BK akan menggelar rapat lebih dulu untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Apakah langsung memanggil Priyo atau tidak, kami lihat dulu bukti-bukti yang disampaikan pel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini