Data 4,1 Juta Pemilih Salah Catat
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan kesalahan pencatatan pada data 4,17 juta pemilih. Jumlah kesalahan tersebut mencapai 2,23 persen dari jumlah pemilih dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu yang mencapai 187,48 juta penduduk.
"Ada kesalahan dalam NIK (nomor induk kependudukan) dan tanggal lahir," kata Ketua Bawaslu Muhammad dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemerintahan DPR, kemarin.
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan kesalahan pencatatan pada data 4,17 juta pemilih. Jumlah kesalahan tersebut mencapai 2,23 persen dari jumlah pemilih dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu yang mencapai 187,48 juta penduduk.
"Ada kesalahan dalam NIK (nomor induk kependudukan) dan tanggal lahir," kata Ketua Bawaslu Muhammad dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemerintahan DPR, kemarin.
Ia mengatakan, ada dua
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini