Jaksa Ngotot Panggil Istri Djoko
JAKARTA - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi berencana memanggil kembali tiga istri Inspektur Jenderal Djoko Susilo, yakni Suratmi, Mahdiana, dan Dipta Anindita. Kemarin, ketiganya tak hadir untuk bersaksi dalam sidang kasus tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa Djoko.
JAKARTA - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi berencana memanggil kembali tiga istri Inspektur Jenderal Djoko Susilo, yakni Suratmi, Mahdiana, dan Dipta Anindita. Kemarin, ketiganya tak hadir untuk bersaksi dalam sidang kasus tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa Djoko.
"Kami tetap akan upayakan pemanggilan pada pekan depan," kata ketua tim jaksa KMS A. Roni saat rehat sidang Djoko di Pengadilan Tindak Pidana korupsi.
Selain
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini