Mendagri Sebut Ormas Tak Berwenang Sweeping Miras
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak melakukan aksi sweeping atau razia penjualan minuman keras alias miras setelah dibatalkannya Keputusan Presiden tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol oleh Mahkamah Agung. "Saya imbau jangan melakukan sweeping-sweeping, itu kewenangan kepolisian," ujar Menteri Gamawan di kantornya, kemarin.
Pada 18 Juni lalu, majelis hakim Mahkamah Agung ya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini