Hakim Selingkuh Diberhentikan dengan Hormat
JAKARTA - Majelis hakim sidang kehormatan memecat Acep Sugiana, hakim di Pengadilan Negeri Singkawang, karena melakukan perselingkuhan. "Acep mengaku berselingkuh," kata anggota majelis hakim kehormatan, Suparman Marzuki, di Ruang Wiryono Gedung Utama Mahkamah Agung, kemarin.
JAKARTA - Majelis hakim sidang kehormatan memecat Acep Sugiana, hakim di Pengadilan Negeri Singkawang, karena melakukan perselingkuhan. "Acep mengaku berselingkuh," kata anggota majelis hakim kehormatan, Suparman Marzuki, di Ruang Wiryono Gedung Utama Mahkamah Agung, kemarin.
Menurut Suparman, Acep, yang berselingkuh dengan empat perempuan, diberhentikan dengan hormat dan masih mendapat hak pensiun. Acep mendapat keringanan hukuman karena menjadi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini