Gerindra dan Hanura Minta Presidential Threshold Dihapus
JAKARTA - Partai Hanura dan Gerindra menghendaki tidak diberlakukan presidential threshold atau ambang batas dalam pencalonan presiden. Kedua partai meminta aturan soal itu dikembalikan pada Undang-Undang Dasar 1945, yang tidak membatasi soal pencalonan.
JAKARTA - Partai Hanura dan Gerindra menghendaki tidak diberlakukan presidential threshold atau ambang batas dalam pencalonan presiden. Kedua partai meminta aturan soal itu dikembalikan pada Undang-Undang Dasar 1945, yang tidak membatasi soal pencalonan.
Sekretaris Fraksi Gerindra, Ahmad Muzani, kemarin mengatakan, jika merujuk pada UUD 1945 dan Undang-Undang Politik, syarat pencalonan presiden oleh partai cukup berdasarkan parliamentary thresho
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini