Komisi HAM Minta RUU Ormas Dibatalkan
Kamis, 27 Juni 2013
JAKARTA — Komisi Hak Asasi Manusia menilai DPR tak perlu mensosialisasi Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan. Anggota Komisi Hak Asasi, Roichatul Aswidah, mengatakan rancangan itu seharusnya dibatalkan oleh DPR. “Kalau tak bisa dibatalkan, harus diubah,” kata Roichatul saat dihubungi kemarin.

JAKARTA — Komisi Hak Asasi Manusia menilai DPR tak perlu mensosialisasi Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan. Anggota Komisi Hak Asasi, Roichatul Aswidah, mengatakan rancangan itu seharusnya dibatalkan oleh DPR. “Kalau tak bisa dibatalkan, harus diubah,” kata Roichatul saat dihubungi kemarin.
Menurut dia, rancangan yang siap disahkan itu bersifat represif dan mengekang hak berkumpul serta berpendapat. Roichatul memastikan lemb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini