Desa Blimbing Tolak Jenazah Pelaku Bom Poso
LAMONGAN -- Kepala Desa Blimbing, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Tiha Mansyur, menolak jenazah Zainul Arifin alias Arif Petak, 34 tahun, dimakamkan di desanya. Menurut Tiha, pelaku bom bunuh diri di Markas Kepolisian Resor Poso, Sulawesi Tengah, itu sebaiknya dimakamkan di Poso. "Kan di sini atau di sana sama saja," kata Tiha di Lamongan kemarin.
Tiha beralasan, pemakaman di desanya akan menyulitkan karena jarak antara Poso dan Lamongan ja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini