Jenderal Djoko Disebut Minta Jatah Rp 12 Miliar
JAKARTA - Terdakwa Inspektur Jenderal Djoko Susilo disebut meminta sumbangan Rp 12 miliar ke PT Pura Baru Utama, rekanan proyek buku pemilik kendaraan bermotor dan surat tanda nomor kendaraan di Direktorat Lalu Lintas Polri. Kepala Unit Produksi PT Pura, Maryadi, mengungkapkan bahwa uang itu untuk kegiatan operasional Direktorat Lalu Lintas Polri pada 2009.
JAKARTA - Terdakwa Inspektur Jenderal Djoko Susilo disebut meminta sumbangan Rp 12 miliar ke PT Pura Baru Utama, rekanan proyek buku pemilik kendaraan bermotor dan surat tanda nomor kendaraan di Direktorat Lalu Lintas Polri. Kepala Unit Produksi PT Pura, Maryadi, mengungkapkan bahwa uang itu untuk kegiatan operasional Direktorat Lalu Lintas Polri pada 2009.
Menurut Maryadi, permintaan tersebut disampaikan Bendahara Direktorat, Komisaris Legimo.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini