Pencoretan Calon Legislator Sudah Final
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu menyatakan keputusan Komisi Pemilihan Umum mencoret beberapa nama calon legislator dari Daftar Calon Sementara tidak melanggar undang-undang. "Keputusan Bawaslu di tahap Daftar Calon Sementara itu final dan mengikat," kata anggota Badan Pengawas, Endang Wihdatiningtyas, kemarin.
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu menyatakan keputusan Komisi Pemilihan Umum mencoret beberapa nama calon legislator dari Daftar Calon Sementara tidak melanggar undang-undang. "Keputusan Bawaslu di tahap Daftar Calon Sementara itu final dan mengikat," kata anggota Badan Pengawas, Endang Wihdatiningtyas, kemarin.
Komisi Pemilihan Umum sebelumnya mencoret sejumlah nama calon dari partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini