KPK Kembalikan Satu Mobil Kasus TPPU Luthfi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengembalikan sebuah mobil sitaan terkait dengan kasus pencucian uang bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq. Selain pencucian uang, Luthfi menjadi tersangka kasus suap kuota impor daging sapi.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengembalikan sebuah mobil sitaan terkait dengan kasus pencucian uang bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq. Selain pencucian uang, Luthfi menjadi tersangka kasus suap kuota impor daging sapi.
"Mobil itu tidak terkait dengan pidana pencucian LHI (Luthfi)," kata juru bicara KPK, Johan Budi, kemarin. Menurut Johan, setelah berkas Luthfi ke penuntutan, jaksa kemudian melakukan penelitian
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini