KPK Dapat Umpan dari Lukman Abbas
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan terus mempelajari kesaksian mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Lukman Abbas, dalam kasus korupsi dana Pekan Olahraga Nasional XVIII 2012. Terpidana 5,5 tahun penjara perkara korupsi PON itu digali keterangannya ihwal peran Rusli Zainal, Gubernur Riau. "Bisa saja nanti berkembang dari hasil penyidikan di kasus RZ," kata juru bicara KPK, Johan Budi, kemarin.
Menurut Johan, pengakuan Lukman
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini