KPK Periksa Rusli Sebagai Tersangka
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin untuk pertama kalinya memeriksa Gubernur Rusli Zainal sebagai tersangka kasus suap Pekan Olahraga Nasional XVII September 2012 serta kasus dugaan korupsi pemberian izin kehutanan di Kabupaten Pelalawan dan Siak, Riau, pada 2004. Mengenakan baju batik cokelat-putih, Rusli diperiksa penyidik KPK selama hampir delapan jam.
Setelah diperiksa, Rusli mengaku hanya diperiksa ihwal identitas dan kewenangan ja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini