Fathanah Alirkan Dana ke 45 Perempuan
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan melansir temuan ihwal aliran dana dari rekening tersangka pencucian uang Ahmad Fathanah ke 45 perempuan. Duit itu digelontorkan sejak 2005 sampai 2013. Selain tersangka pencucian uang, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Fathanah sebagai tersangka suap kuota impor daging sapi.
"Semua sudah diserahkan ke KPK," kata Kepala PPATK Muhammad Yusuf kepada Tempo kemarin. Namun Yusuf menolak mer
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini