DPR Aceh Minta Opsi Referendum
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh meminta jajak pendapat atau referendum digelar jika pembahasan qanun bendera dengan pemerintah pusat tak menemui kesepakatan. Soalnya, menurut anggota DPR Aceh, Abdullah Saleh, dari sejumlah pertemuan pembahasan, tiap pihak bertahan pada pendirian masing-masing. "Kami ingin masyarakat Aceh yang membuat keputusan," kata dia saat dihubungi kemarin.
Pemerintah pusat dan delegasi Aceh, meliputi perwakilan pemerin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini