Menteri Nuh Dianggap Lakukan Pembiaran
JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menemukan indikasi dugaan korupsi sekitar Rp 700 miliar di Direktorat Kebudayaan. Menurut Inspektur Jenderal Kementerian, Haryono Umar, indikasi itu terjadi pada penggunaan anggaran kegiatan Direktorat Kebudayaan, yang kerap menggunakan jasa event organizer (EO) atau penyelenggara acara. "Kami mendapat indikasi itu setelah investigasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Peruba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini