Anggaran Kementerian Agama Diblokir
JAKARTA - Anggaran Kementerian Agama sebesar Rp 3,9 triliun yang diblokir adalah anggaran di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. "Ada tiga pos besar dalam anggaran itu, yakni revisi persiapan kurikulum, biaya operasional perguruan tinggi, dan perluasan pendidikan menengah umum," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Bahrul Hayat ketika dihubungi kemarin.
JAKARTA - Anggaran Kementerian Agama sebesar Rp 3,9 triliun yang diblokir adalah anggaran di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. "Ada tiga pos besar dalam anggaran itu, yakni revisi persiapan kurikulum, biaya operasional perguruan tinggi, dan perluasan pendidikan menengah umum," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Bahrul Hayat ketika dihubungi kemarin.
Menurut Bahrul, ada anggaran yang masih harus dijelaskan dan dibahas ulang. Salah satun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini