2014, KTP Non-Elektronik Tak Berlaku
JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri mengimbau masyarakat agar segera mengganti kartu tanda penduduk lama dengan identitas elektronik. "Karena KTP non-elektronik terhitung sejak 1 Januari 2014 tak akan berlaku lagi," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian, Irman, di kantornya, dua hari yang lalu.
JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri mengimbau masyarakat agar segera mengganti kartu tanda penduduk lama dengan identitas elektronik. "Karena KTP non-elektronik terhitung sejak 1 Januari 2014 tak akan berlaku lagi," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian, Irman, di kantornya, dua hari yang lalu.
Saat ini, Irman menyebutkan, 130 juta KTP elektronik (e-KTP) telah disebar dan dibagikan kepada penduduk. Agar penggunaan e-KTP
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini