DPR Blokir Dana Bansos Rp 3,9 Triliun
JAKARTA - Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat memblokir dana bantuan sosial sebesar Rp 3,98 triliun yang diajukan Kementerian Agama. "Kami perlu melakukan pendalaman karena belum jelas peruntukannya," kata Ketua Komisi Agama, Ida Fauziyah, ketika dihubungi kemarin.
Dewan juga memblokirnya karena Inspektorat Jenderal Kementerian Agama melaporkan banyaknya dana bantuan sosial yang tak tepat sasaran. Anggaran yang diajukan dari dana optimalisasi Ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini