Dewan Ngotot Sahkan RUU Ormas
JAKARTA - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat kemarin batal mengesahkan rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (ormas) menjadi undang-undang. Musababnya, semua fraksi di parlemen meminta agar pengesahan itu ditunda karena mereka masih butuh waktu untuk mensosialisasi rancangan tersebut ke publik.
"Prinsipnya, kami ingin mendengar dulu dari ormas yang sudah punya sejarah, seperti NU (Nahdlatul Ulama) dan Muhammadiyah," kata Ketua DP
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini