KPK Bakal Panggil Pengutang BLBI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi berencana memanggil pengutang atau debitor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang sudah menerima surat keterangan lunas dari pemerintah. "Sepanjang diperlukan, akan dipanggil dan dimintai keterangan," kata juru bicara KPK, Johan Budi, kemarin.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi berencana memanggil pengutang atau debitor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang sudah menerima surat keterangan lunas dari pemerintah. "Sepanjang diperlukan, akan dipanggil dan dimintai keterangan," kata juru bicara KPK, Johan Budi, kemarin.
Menurut Johan, pemanggilan mereka terkait dengan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi pemberian surat lunas itu. Johan menambahkan, proses penyelidikan ini su
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini