Pemerintah Tepis Argumentasi Parlemen Aceh
JAKARTA - Pemerintah pusat membantah argumentasi Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Adnan Beuransyah, mengenai qanun bendera dan lambang Aceh. Menurut pemerintah, pemakaian simbol Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebagai bendera dan lambang Aceh tidak mencerminkan semangat persatuan.
Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Sagom Tamboen, mengatakan pernyataan Adnan, yang menyebutkan bahwa Peraturan Pemerintah tent
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini