Qanun Bendera dan Tukang Jahit
Disahkannya qanun (peraturan daerah) tentang bendera dan lambang Aceh tidak serta-merta membuat penjahit di provinsi itu kebanjiran pesanan. Nasrullah, 25 tahun, penjahit di Kuta Muda Tailor, Jalan Merdeka Barat, Lhokseumawe, mengaku tidak banyak menerima pesanan menjahit bendera bintang-bulan.

Disahkannya qanun (peraturan daerah) tentang bendera dan lambang Aceh tidak serta-merta membuat penjahit di provinsi itu kebanjiran pesanan. Nasrullah, 25 tahun, penjahit di Kuta Muda Tailor, Jalan Merdeka Barat, Lhokseumawe, mengaku tidak banyak menerima pesanan menjahit bendera bintang-bulan.
Senin lalu, ia hanya menerima pesanan dua lembar bendera berukuran 2,5 x 1,5 meter dari pengurus Partai Aceh di Kota Lhokseumawe. Itu pun, Nasrullah han
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini