KPK Diminta Usut Dua Hakim Pengadilan Bandung
JAKARTA -- Komisi Yudisial meminta Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dua rekan hakim Setyabudi Tejocahyono, yakni hakim Ramlan Comel dan Jojo Johari. "KPK jangan berhenti pada Setyabudi, pasti ada kesepakatan di antara majelis hakim," kata Wakil Komisi Yudisial, Imam Anshori Saleh, ketika dihubungi akhir pekan lalu.
JAKARTA -- Komisi Yudisial meminta Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dua rekan hakim Setyabudi Tejocahyono, yakni hakim Ramlan Comel dan Jojo Johari. "KPK jangan berhenti pada Setyabudi, pasti ada kesepakatan di antara majelis hakim," kata Wakil Komisi Yudisial, Imam Anshori Saleh, ketika dihubungi akhir pekan lalu.
Bersama Setyabudi, Ramlan dan Jojo memutus kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial tahun lalu. Ketujuh terdakwa dalam kasus ter
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini