maaf email atau password anda salah


16 Penyelenggara Haji Diduga Melakukan Pelanggaran

JAKARTA - Kementerian Agama mencatat 16 penyelenggara ibadah haji khusus diduga melakukan pelanggaran. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Anggito Abimanyu mengatakan dugaan pelanggaran itu antara lain memanfaatkan dana jemaah untuk keperluan pribadi atas perusahaan, keterlambatan transfer, mengganti porsi jemaah, jemaah yang gagal berangkat, dan tidak melayani jemaah sesuai dengan perjanjian. "Sebelas di antaranya dikenai sanksi dan peringatan keras," ujar Anggito setelah meneken nota kesepahaman Kementerian Agama dengan Kepolisian RI tentang pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyelenggaraan ibadah haji khusus dan umrah di Jakarta, kemarin.

arsip tempo : 171404552666.

. tempo : 171404552666.

JAKARTA - Kementerian Agama mencatat 16 penyelenggara ibadah haji khusus diduga melakukan pelanggaran. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Anggito Abimanyu mengatakan dugaan pelanggaran itu antara lain memanfaatkan dana jemaah untuk keperluan pribadi atas perusahaan, keterlambatan transfer, mengganti porsi jemaah, jemaah yang gagal berangkat, dan tidak melayani jemaah sesuai dengan perjanjian. "Sebelas di antaranya dikenai sanksi dan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan