Penggunaan Narkoba Jadi Pelanggaran Terbanyak Hakim
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Yudisial Bidang Investigasi dan Pengawasan Hakim, Suparman Marzuki, menyatakan pelanggaran terbanyak yang dilakukan hakim adalah kasus penggunaan narkotik dan obat terlarang. Pelanggaran terbanyak berikutnya adalah suap dan selingkuh. "Pada 2012, jumlah hakim yang dibawa ke Majelis Kehormatan Hakim meningkat 20 persen," kata Suparman ketika dihubungi kemarin.
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Yudisial Bidang Investigasi dan Pengawasan Hakim, Suparman Marzuki, menyatakan pelanggaran terbanyak yang dilakukan hakim adalah kasus penggunaan narkotik dan obat terlarang. Pelanggaran terbanyak berikutnya adalah suap dan selingkuh. "Pada 2012, jumlah hakim yang dibawa ke Majelis Kehormatan Hakim meningkat 20 persen," kata Suparman ketika dihubungi kemarin.
Namun Suparman mengaku tak ingat jumlah pelanggaran yang di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini