SKANDAL SIMULATOR KEMUDI
Nazar Sebut Saan Terima Rp 4 Miliar
JAKARTA - M. Nazaruddin menyebut Saan Mustopa, bekas koleganya di Partai Demokrat, menerima Rp 4 miliar dari proyek simulator di kepolisian. Menurut Junimart Girsang, pengacara Nazaruddin, uang itu diberikan Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan, pemimpin proyek simulator, seusai pertemuan singkat di Hotel Dharmawangsa pada akhir Maret 2011. "Itu tunai. Nazar pun tak tahu maksud pemberian uang itu," ujar Junimart, mengutip keterangan Nazaruddin kemar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini