Komisi Hukum Dipastikan Bahas Simulator
JAKARTA - Kementerian Keuangan memastikan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dibutuhkan dalam penggunaan dana Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), termasuk untuk mendanai simulator mengemudi, di Kepolisian RI. "Intinya, PNBP itu merupakan bagian dari APBN, sehingga penggunaannya membutuhkan persetujuan di DPR," kata Direktur PNBP Kementerian Keuangan, Askolani, kemarin.
JAKARTA - Kementerian Keuangan memastikan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dibutuhkan dalam penggunaan dana Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), termasuk untuk mendanai simulator mengemudi, di Kepolisian RI. "Intinya, PNBP itu merupakan bagian dari APBN, sehingga penggunaannya membutuhkan persetujuan di DPR," kata Direktur PNBP Kementerian Keuangan, Askolani, kemarin.
Sebelumnya, dua di antara lima anggota Komisi Hukum DPR yang diperiksa Komi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini