Modus Pencucian Uang Djoko Dinilai Konvensional
JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan modus pencucian uang yang digunakan Inspektur Jenderal Djoko Susilo tergolong konvensional. "Modusnya umum. Ketika membeli aset, nama yang bersangkutan tidak tercantum," kata Muhammad Yusuf kepada Tempo kemarin.
Komisi Pemberantasan Korupsi memang telah menetapkan Djoko sebagai tersangka pencucian uang. Sebelumnya, mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini