maaf email atau password anda salah


Wapres: Tak Ada Lagi Darurat Sipil di Aceh

Pemerintah tetap melarang orang asing memasuki Aceh jika mengurusi masalah di luar kerja sosial.

arsip tempo : 171400819664.

. tempo : 171400819664.
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, status darurat sipil sudah tidak ada lagi di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Sebab, roda pemerintahan di sana telah lumpuh akibat diguncang gempa bumi dan badai tsunami pada Minggu (26/12) lalu. Status Aceh kini justru lebih tinggi dibandingkan dengan darurat sipil karena kendali pemerintahan langsung dipegang oleh pusat. Pelaksana harian pemerintahan di Aceh, selain wakil gubernur, adalah dua di...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan