Kepolisian Mendata Korban Penipuan GTIS
JAKARTA - Kepolisian RI mendata para nasabah yang menjadi korban penipuan investasi emas PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS). "Pendataan di mana saja masyarakat yang menjadi korban," kata juru bicara Kepolisian, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, kemarin.
Boy mengimbau masyarakat yang menjadi korban GTIS segera melapor ke Badan Reserse Kriminal. Menurut dia, Kepolisian berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menyelidiki kasu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini