KASUS CENTURY
KPK Tak Akan Panggil Anas
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi tak berencana memanggil bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kaitan dengan kasus dugaan penyimpangan dana talangan Rp 6,7 triliun untuk Bank Century. "Kami anggap sama dengan masyarakat lain yang punya data," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., dalam konferensi pers di kantornya kemarin.
Menurut Johan, KPK akan menerima laporan jika Anas menyerahkannya ke lembaganya. Begitu juga jika Ti
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini